Sabtu, 16 Juli 2011

BALANCED SCORECARD

Dalam persaingan bisnis global ini, perubahan paradigma yang ada harus dilandasi dengan suatu pemikiran baru bahwa competitiveness dan efektivitas organisasi dapat dicapai dengan memperluas faktor-faktor yang dianggap bisa mempengaruhi peningkatan produktivitas dan melakukan koordinasi dalam menghasilkan keuntungan kompetitif. Kemampuan perusahaan dalam menciptakan keunggulan kompetitif ini merupakan tanggung jawab yang kompleks yang harus dipikul oleh setiap perusahaan untuk bisa bertahan dalam jangka panjang. Konsep Balanced Scorecard telah lama dikembangkan oleh Robert S.Kaplan dan David P.Norton (HBR, January,1992). Konsep Balanced Scorecard ini dikembangkan
untuk melengkapi pengukuran kinerja finansial (atau dikenal dengan pengukurankinerja tradisional) dan sebagai alat yang cukup penting bagi organisasi perusahaan untuk merefleksikan pemikiran baru dalam era competitiveness dan efektivitas
organisasi. Konsep ini memperkenalkan suatu sistem pengukuran kinerja perusahaan dengan menggunakan kriteria-kriteria tertentu. Kriteria tersebut sebenarnya merupakan penjabaran dari apa yang menjadi misi dan strategi perusahaan dalam jangka panjang, yang digolongkan menjadi empat perspektif yang berbeda yaitu :
1. Perspektif finansial
   Bagaimana kita berorientasi pada para pemegang saham.
2. Perspektif customer
   Bagaimana kita bisa menjadi supplier utama yang paling   
   bernilai bagi para customer.
3. Perspektif proses, bisnis internal
   Proses bisnis apa saja yang terbaik yang harus kita lakukan, 
   dalam jangka panjang maupun jangka pendek untuk mencapai  
   tujuan finansial dan kepuasan customer.
4. Perspektif pertumbuhan dan pembelajaran
   Bagaimana kita dapat meningkatkan dan menciptakan value secara 
   terus menerus, terutama dalam hubungannya dengan kemampuan dan 
   motivasi karyawan.


Dalam Balanced Scorecard, keempat persektif tersebut menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keempat perspektif tersebut juga merupakan indikator pengukuran kinerja yang saling melengkapi dan saling memiliki hubungan sebab akibat.


ref : Robert S.Kaplan dan David P.Norton (HBR, January,1992)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar